Seorang warga di Kota Ternate melaporkan mengalami kerugian hingga Rp327 juta setelah menyerahkan uang kepada seorang pria yang menjanjikan dapat menggandakan uang.
Kasus ini dilaporkan oleh korban atas nama Abi Muslimin, kini telah ditangani Polsek Ternate Selatan. Terlapor dengan inisial RA alias Uci kini berstatus sebagai tersangka.
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Irwan Ahdi mengatakan pihaknya telah menangani laporan tersebut dan kini telaj melakukan penyitaan terhadap sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” jelas Irwan saat ditemui diruang kerjanya. Selasa 8 September 2026.
Irwan menambahkan, berdasarkan penanganan perkara, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi sekitar Juni 2026. Terduga pelaku diduga meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk menggandakan uang melalui ritual spiritual.
“Karena percaya dengan kemampuan yang ditawarkan, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai secara bertahap kepada terduga pelaku. Uang tersebut disebut diserahkan dengan alasan untuk kebutuhan ritual maupun keperluan lainnya,” katanya.
Namun, janji penggandaan uang tersebut diduga tidak pernah terealisasi. Uang yang telah diserahkan korban justru diduga dikuasai oleh terduga pelaku. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp327.000.000.
“Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penasehat hukum tersangka mengajukan penangguhan penahanan,” ucapnya.
Tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Sementara barang bukti yang diamankan antara lain dua buah dos berwarna cokelat bertuliskan Gudang Garam berukuran besar, satu lembar potongan dos bertuliskan “Power Audio” berwarna ungu dan biru, serta satu buah boneka berwarna hijau dengan karakter beruang atau teddy bear.
Selain itu, polisi turut menyita satu botol kecil berisi minyak atau wewangian, satu tempat pembakaran dupa, satu kotak porselen kecil berbentuk bundar dengan motif bunga, serta satu wadah dupa Bukhur Salwa berwarna emas.













