Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara mengandeng personel TNI-Polro melakukan razia penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Negara (WBP)
Pemgeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tobelo, Doni Isa Dermawan, tersebut berjalan lancar pada Kamis 17 September 2026.
Dalam penggeledahan itu, aparat gabungan menemukan barang terlarang, mulai dari Sajam hingga bahan peledak yang disimpan di kamar hunian WBN.
Kalapas Kelas IIB Tobelo, Doni, menyebut bahwa razia penggeledahan dilakukan bersama aparat penegak hukum gabungan TNI-POLRI dan BNNK Halmahera Utara.
“Kami melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian, jadi lamar hunian dibuka serta seluruh WBP dikeluarkan dari kamarnya dan diperiksa/digeledah,” jelas Doni.
Doni menambahkan, penggeledahan isi kamar WBP dilakukan secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan tiap-tiap kamar.
Ia menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan kamar hunian tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang.
Adapun barang terlarang yaitu dengan kategori bahan peledak sebanyak 11 buah, senja tajam (Sajam) sebanyak 13 buah dan 1 barang elektronik yang ditemukan di dalam kamar.
“Dalam proses pelaksanaan penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Doni juga bilang bahwa untuk tindak lanjut seluruh barang hasil penggeledahan itu dicatat, diinvetarisir dan diamankan.













