‎Gandeng TNI-Polri, Lapas Ternate Geledah Blok Napi Narkoba, Dua Handphone Disita

Petugas gabungan TNI-Polri bersama jajaran Lapas Kelas IIA Ternate melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan perkara narkotika. (Foto: Istimewa)

‎‎TERNATE, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) perkara narkotika bersama personel TNI-Polri, Rabu, (16/9/2026).‎‎

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk dua unit telepon seluler atau handphone.‎‎

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, dengan melibatkan personel Polsek Pulau Ternate, Brimob Kompi 2 Batalion B Pelopor, serta Koramil Pulau Ternate.‎‎

Penggeledahan menyasar Blok A kamar 4 dan kamar 5, serta Blok B kamar 3 dan kamar 5 yang dihuni warga binaan kasus narkotika.‎‎

Faozul mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang kewaspadaan di Lapas dan Rutan.

‎‎“Penggeledahan ini membuahkan hasil. Ditemukan barang terlarang, di antaranya kabel terminal, alat makan stainless, kaleng aluminium, dua buah handphone, dan korek api,” kata Faozul.

‎‎Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.‎‎

Menurut Faozul, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.‎‎“Setelah melakukan penggeledahan rutin, didapati bahwa Lapas dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *