TERNATE, – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan 103 botol dan kaleng minuman keras (miras) dari kapal penumpang asal Manado yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Jumat (11/9/2026).
Ratusan barang bukti tersebut ditemukan saat personel melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Uki Raya 23 yang tiba dari Pelabuhan Manado.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukaddar mengatakan, barang yang diamankan terdiri atas 12 botol arak Ang Ciu, 58 botol Lao Hwang, 2 kaleng bir 320 ml, 6 botol Cap Tikus 1,5 liter, dan 25 botol Cap Tikus 600 ml.
“Seluruh barang tersebut ditemukan personel saat pemeriksaan di atas kapal dan selanjutnya diamankan untuk mencegah peredarannya di wilayah Kota Ternate,” ujar Ekan.
Khusus Cap Tikus, petugas menemukannya di area Dek 2 penitipan dan di bawah ranjang penumpang. Barang dikemas dalam kardus air mineral dan dilakban hitam. Tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemiliknya.
”Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
103 Botol Miras Tanpa Pemilik di Atas KM Uki Raya 23 Diamankan Polisi













