Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua mengambil langkah tegas untuk memproses pelanggaran Disiplin ASN yang diduga dilakukan oknum pejabat dengan inisial MUA.
Langkah tegas Rusli Sibua setelah ramainya pemberitaan MUA diduga main Judi Online (Judol). Ketegasa ini dibuktikan dengan memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alfatah Sibua untuk memproses.
Alfatah Sibua, melalui rilis tertulismengatakan Bupati Pulau Morotai selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah memberikan arahan dan perintah kepada dirinya untuk melakukan penanganan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kedua, menindaklanjuti arahan tersebut, BKD Kabupaten Pulau Morotai akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Saudara MUA selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” jelas Alfatah Sibua. Sabtu 25 April 2026.
Alfatah menambahkan, perlu pihaknya tegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya, dan terutama belum dapat dipastikan pihak mana yang berkepentingan secara langsung atas pemberitaan dimaksud, ataupun terdapat laporan/aduan terhadap yang bersangkutan. Namun, BKD akan tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh melalui mekanisme pemeriksaan resmi.
“Proses ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Alfatah bilang, dalam pelaksanaan pemeriksaan, BKD akan mengedepankan prinsip, mulai dari Objektivitas, Transparansi, Akuntabilitas dan Asas praduga tak bersalah.
“Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, kami mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berjalan, serta tidak menyampaikan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” pungkasnya.




