Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, mulai mengambil lamgkah tegas sesuai perintan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, untuk membrantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen untuk memberantas narkoba, termasuk menindak tegas anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang itu.
Arahan Kapolri menekankan pentingnya penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, mulai dari pengedar hingga bandar besar.
“Penindakan narkoba juga menjadi atensi Kapolri. Pengedar, bandar, termasuk kalau ada kampung narkoba, itu perintah beliau untuk ditindak tegas dan diberantas,” tegas Arif saat ditemui awak media diruangan kerjanya. Senin 19 Oktober 2026.
Arif menambahkan, berdasarkan kondisi yang diketahui. Maluku Utara tidak memiliki wilayah yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba. Kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, untuk di Maluku Utara tidak ada kampung narkoba. Mudah-mudahan tidak ada selamanya,” akunya.
Polda Maluku Utara tetap melakukan pemetaan terhadap bandar dan pengedar narkoba sebagai bagian dari upaya penindakan. Arif memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Anggota saya imbau untuk tidak main-main dengan narkoba. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas,” ucapnya.
Jenderal bintang dua ini berharap seluruh jajaran kepolisian tetap konsisten menjalankan arahan Kapolri serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Maluku Utara dari ancaman penyalahgunaan narkotika.












