News  

Kantor Imigrasi Ternate dan Harita Nickel PKS Untuk Pelayanan Keimigrasian di Pulau Obi

Kakanim Ternate, Akhmad Harry Lesmana dan Kepala Kantor Perwakilan Ternate Harita Nickel, Dedi Hermansyah foto bersama setelah PKS. Foto: Istimewa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, menjalin kerja sama dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel. Selasa 3 November 2026 di Ternate.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ternate, Akhmad Harry Lesmana dan Kepala Kantor Perwakilan Ternate Harita Nickel, Dedi Hermansyah.

Langkah ini untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada pelaku industri di Kawasan Industri Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Melalui kerja sama itu, Imigrasi Ternate akan menghadirkan pelayanan keimigrasian dengan skema mobile unit atau jemput bola yang menjangkau langsung kawasan industri di Pulau Obi.

Kakanim Ternate, Akhmad Harry Lesmana mengungkapkan, layanan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi keimigrasian sekaligus mendukung kelancaran mobilitas tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri tersebut.

“Tidak hanya pelayanan administrasi, kehadiran petugas imigrasi secara langsung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing,” ucapnya. 

Harry menambahkan, selain itu petugas juga akan memberikan edukasi hukum keimigrasian secara berkelanjutan kepada perusahaan sebagai pihak penjamin maupun tenaga kerja asing agar memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Kolaborasi antara Imigrasi Ternate dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap iklim investasi serta meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Maluku Utara,” katanya.

Harry bilang, Imigrasi dan Harita Nickel berkomitmen mendukung kelancaran operasional industri nasional melalui pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, dengan tetap mengedepankan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

“Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan pelayanan keimigrasian yang efektif, responsif, dan mendukung kebutuhan dunia industri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *