Berulang Kali Kejati Maluku Utara Periksa Mantan Ketua KONI Djasman Abubakar

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. Foto: Seem

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, berulang kali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Djasman Abubakar.

Djasman Abubakar diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Hibah KONI dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2024 sebesar Rp12 Miliar.

Pemeriksaan kembali terhadap Djasman dilakukan setelah mantan bendahara KONI inisial RT alias Rusdyansyah mengembalikan sebagian dana yang diduga hasil korupsi.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Djasman pada kamis 29 Oktober 2026 kemarin.

“Yang bersangkutan memang benar menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Matheos. Jumat 30 Oktober 2026.

Matheos menambahkan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan akan dipanggil kembali oleh tim penyidik. Termasuk Djasman dan mantan Bendahara.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lagi jika penyidik menganggap masih ada keterangan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *