Bersama ASDP Ternate, Kajati Maluku Utara Bahas Mitigasi Risiko Hukum

Pimpinan ASDP Ternate dan Kajati Maluku Utara, Roberthus Melchisedek Tacoy. Foto: Penkum

General Manager ASDP Cabang Ternate, Erlisetya Wahyudi, melakukan kunjugan kerja dan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utata. Selasa 3 November 2026.

Kunjungan silaturahmi Erlisetya didampingi Departemen Head Keuangan, SDM dan Umum, Muchlis Burhanuddin itu diterima langsung Kajati Maluku Utara, Roberthus Melchisedek Tacoy.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat koordinasi antara Kejati Maluku Utara dan ASDP Cabang Ternate.

“Pertemuan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga merupakan bentuk koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan ASDP Cabang Ternate dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” ujar Matheos.

Matheos menambahkan, koordinasi tersebut penting untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas dan operasional ASDP.

“Melalui koordinasi ini, diharapkan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum dalam pelaksanaan tugas ASDP dapat dihindari sejak dini, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku Utara juga memberikan sejumlah saran dan masukan kepada jajaran manajemen ASDP Cabang Ternate, khususnya terkait mitigasi risiko hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab perusahaan.

Pimpinan ASDP Cabang Ternate pun menyambut baik saran dan masukan yang disampaikan Kajati Maluku Utara.

Masukan tersebut menjadi perhatian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta meminimalkan potensi risiko hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *