Lewat Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Malut Kampanyekan Sekolah Bebas Bullying

I
Tim Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara memberikan edukasi tentang pencegahan bullying kepada sekitar 50 perwakilan siswa SMA Islam Kota Ternate dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (27/8/2026). Para peserta terlihat antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan pertanyaan. (Foto: istimewa).

TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan edukasi hukum tersebut menyasar para pelajar di SMA Islam Kota Ternate, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang mengangkat materi pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah itu diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan siswa.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara Matheos Matulessy, bersama Kasi 5 Muhammad Adung.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan tim Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara. Sejumlah siswa juga aktif mengajukan pertanyaan terkait persoalan bullying dan upaya pencegahannya di lingkungan sekolah.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan materi mengenai bullying masih relevan untuk terus disampaikan kepada para pelajar. Pasalnya, praktik perundungan hingga saat ini masih ditemukan terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurut Matheos, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar dan berkembang tanpa adanya tindakan intimidasi, kekerasan, maupun perundungan.

“Materi terkait bullying masih sangat relevan sebagai bagian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah karena pada kenyataannya perundungan masih terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Karena itu, kata Matheos, Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara memandang perlu untuk terus melakukan edukasi dan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya serta dampak dari tindakan bullying.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Maluku Utara berharap kesadaran para siswa semakin meningkat untuk saling menghormati, menjaga sesama, dan berani menolak segala bentuk perundungan.

“Harapannya, tindakan bullying tidak lagi terjadi di seluruh lingkungan sekolah,” kata Matheos.

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda, termasuk membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *