Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Hotmix Rp11,9 Miliar di Halsel, Polisi Menunggu Hasil Audit

Kantor Polda Maluku Utara di Sofifi. Foto: Tim Marahai

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, pertegas akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek pelebaran Jalan Hotmix Jalur II ruas Labuha Panamboang, Halmahera Selatan, senilai Rp 11,9 miliar.

‎Saat ini tim penyidik Tipikor masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

‎Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Halmahera Selatan itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 11.970.566.887,06 dan dikerjakan oleh PT Bangun Indah Persada. 

Proyek bernilai fantastis tersebut kini terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan anggaran yang tengah didalami penyidik.

Setelah tim penyidik mengantingi PKN dari BPKP, tentunya siapa saja yang diduga terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka.

‎Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPKP untuk mempercepat proses audit.

‎”Kami masih menunggu hasil PKN. Sudah kami komunikasikan dengan BPKP,” jelas Wahyu. Kamis 25 Juni 2026.

‎Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Halmahera Selatan. Pasalnya, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. 

Namun di tengah harapan itu, muncul dugaan penyimpangan yang kini sedang dibongkar aparat penegak hukum. Hasil audit BPKP nantinya akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah benar terjadi kerugian negara dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab. 

Publik pun menunggu langkah tegas Polda Maluku Utara agar kasus yang menyeret proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *