Seorang ibu bhayangkari di Maluku Utara mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Obvit Polda.
Ibu bhayangkari itu atas nama Nely Kusuma Harun (38) sementara anggota atas nama Bripka Aziz. Nely menuding suaminya juga mempunyai wanita lain atau selingkuhan.
Nely mengaku terpaksa membuka masalah rumah tangganya ke publik lantaran dugaan kekerasan yang dialaminya disebut telah terjadi berulang kali tanpa penyelesaian.
“Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dia (suami) sudah lari dari anak kami dan memilih tinggal bersama dengan selingkuhnya,” ucap Nely.
Kepada wartawan Nely mengungkapkan menikah dengan Bripka Aziz pada 2011. Tidak lama setelah pernihakan berbagai permasalahan mulai muncul. Dugaan perselingkuhan kembali mencuat pada rabu 26 Agustus 2026.
Hal itu ia temukan di ponsel suaminya, sejumlah pesan bernada mesra. Alih-alih langsung meminta penjelasan, Nely memilih mengumpulkan bukti. Ia mengaku memeriksa lebih jauh isi ponsel dan data yang dimiliki suaminya.
Nely mengaku menemukan dugaan awal perkenalan suaminya dengan perempuan lain melalui aplikasi MiChat. Ia juga mengklaim dugaan perselingkuhan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang berujung pada 3 kali dugaan tindakan KDRT.
“Saya dipukul berulang kali, bahkan tangan saya mengalami luka-luka,” katanya.
Bahkan Nely mengaku dirinya dan anaknya sudah lama tidak menerima nafkah dari suaminya. Kebutuhan hidup sehari-hari selama ini justru dibantu oleh kerabat.
“Saya ingin semuanya diproses, baik pidana maupun kode etik. Perbuatannya sudah berulang kali. Saya berharap ada kepastian hukum agar saya dan anak kami bisa menjalani hidup dengan tenang,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis media ini masih berupaya mengkonfirmasi ke Bripka Aziz untuk dimintai tanggapan atas pengakuan istrinya jadi korban KDRT.













