HALTENG – Polres Halmahera Tengah terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras). Melalui Satgas Siber Miras bersama jajaran Polsek dan Polsubsektor, polisi mengamankan total 467 botol, kaleng, dan kemasan miras dari sejumlah wilayah.
Pengamanan itu dilakukan melalui patroli, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), hingga razia yang digelar di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.Dari total 467 kemasan miras yang diamankan, Polsubsektor Weda Tengah menyita paling banyak, yakni 278 botol dan kaleng.
Kemudian Polsubsektor Weda Utara mengamankan 159 botol, kaleng, dan kemasan miras.Sementara Polsek Weda mengamankan 24 botol, sedangkan Polsubsektor Patani Barat menemukan enam botol miras dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto mengatakan razia dan operasi miras merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Halmahera Tengah bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli dan razia miras secara rutin. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya melalui keterangan jajaran yang melaksanakan kegiatan.
Selain mengamankan barang bukti, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi, menyimpan, maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.Polisi turut meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke masing-masing markas Polsek dan Polsubsektor untuk didata dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres menegaskan pemberantasan peredaran miras membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, Polres Halteng mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak perusahaan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Menurut kepolisian, peredaran dan konsumsi miras dapat menjadi salah satu faktor yang memicu perkelahian, penganiayaan, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Ke depan, Polres Halmahera Tengah memastikan kegiatan preventif akan terus dilakukan melalui patroli dialogis, KRYD, dan razia berkala di seluruh wilayah hukumnya.













