MarahaiNews, id – Pengawasan di kawasan pelabuhan terus diperketat. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal di atas kapal penumpang KM Permata Obi serta area Lapangan Kontainer Pelabuhan Ahmad Yani, Senin (13/4).
Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama arus barang dan penumpang di Kota Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas menemukan miras jenis cap tikus yang disembunyikan dalam barang bawaan penumpang.
“Barang bukti ditemukan di ranjang penumpang KM Permata Obi, berupa satu tas plastik berisi 12 botol cap tikus ukuran 600 mililiter,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Ternate memastikan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus ditingkatkan, termasuk penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan barang terlarang lainnya.
“Kami akan terus lakukan pengawasan secara intensif untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur pelabuhan,” tegas Sudirjo.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Polisi meminta peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.














