Polres Pulau Morotai Ungkap Kasus Pencurian Kios Sembako, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Pelaku pencurian toko sembako di Morotai berinisial M berhasil diamankan polisi (Foto:Istimewa)

MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kios sembako di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

‎Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah tim Unit Operasional (Opsnal) Satreskrim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari korban.

‎Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakub Biyagi Panjaitan menyebutkan, penyelidikan dilakukan pada Senin, (1/6/2026), sekitar pukul 16.30 WIT. Tim Opsnal menindaklanjuti laporan aduan yang disampaikan oleh seorang warga bernama Masfuatun terkait dugaan pencurian di kios sembako miliknya yang berada di Desa Darame.

‎”Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku,” kata Iptu Yakub dalam keterangannya.

‎Menurut dia, sekitar pukul 18.00 WIT, tim Opsnal kemudian mengamankan terduga pelaku di Desa Gotalamo, tepatnya di Kompleks Amfibi, Kecamatan Morotai Selatan.

‎Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, penyidik masih melakukan pengembangan guna melengkapi proses hukum dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *