Polres Halmahera Utara Ringkus Seorang Penadah, 12 Motor dan 1 Mobil Diamankan

Kasat Reskrim IPTU Sudomo saat memperlihatkan Barang Bukti 12 Motor curian yang diamankan dari Penada di Tobelo. Foto: Istimewa

Satreskrim Polres Halmahera Utara, berhasil meringkus seorang penadah, sebanyak 12 unit motor dan 1 unit mobil di Desa Gosoma, Tobelo, kini telah diamankan.

13 unit kendaraan ini diamankan dikontrakan terduga dengan inisial MA (24) kelahiran Situbondo dan kini telah tercatat sebagai warga Pulau Morotai.

Rincian jumlah barang bukti yang di amankan diantaranya: 

  1. 2 unit honda Beat karbo warna hitam.
  2. 1 unit yamaha nmax new matte green.
  3. 1 unit yamaha Revox merah hitam.
  4. 2 unit yamaha mio sporty 155 cc warna hitam.
  5. 1 unit honda blade 125 cc repsol warna hitam.
  6. 2 unit honda supra x  warna hitam.
  7. 1 unit yamaha mio m3 warna hitam.
  8. 1 unit honda CRF warna hitam.
  9. 1 unit yamaha Vixion warna biru doof.
  10. 1 unit honda vario 125 warna putih hitam.
  11. 1 unit mobil KIA warna biru.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sudomo kepada wartawan mengatakan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapat informasi MA telah melakukan penampungan Motor di rumah kontrakannya.

“Anggota langsung bergerak ke tempat rumah kontrakan terduga dan melakukan monitoring di lokasi penampungan motor,” jelasnya. Kamis 27 Agustus 2026.

Sudomo menambahkan, anggota mendatangi rumah kontrakan terduga, didalam rumah terlihat beberapa motor yg terparkir.

“Tim langsung bergegas mejemput terduga pelaku di tempat usaha bengkel yang berada di desa gosoma dan tim langsung membawa terduga pelaku ke rumah kontarakannya. Didalam rumah tersebut terdapat 13 unit yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Halut ini bilang, tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mapolres untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Hasil Introgasi terhadapa terduga, ia telah melakukan aktifitas sebagai penada motor tanpa dokumen lengkap, sudah sekitar 3 sampai 4 tahun, dan sudah di sebarkan di beberapa wilayah diantarnya wilayah Weda, Moratai dan Galela,” katanya.

Bahkan dengan beraninya terduga menyampaikan bahwa kendaraan yang dia terima selain lewat grup jual beli tobelo di Media Sosial (Medsos) Facebook, ada yang datang menawarkan langsung dengan harga yang berfariasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *