Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman memastikan kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira Brimob dengan istri orang terus diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Oknum perwira Brimob dengan inisual Ipda ADF alias Asrul diduga selingkuh dengan MT alias Muna. Kasus ini mencuat setelah sang suami Ismail Pakaya memberanikan diri untuk membuka ke publik.
Ismail Pakaya telah membuat laporan resmi ke Bidpropam Polda Maluku Utara, saat ini masih dalam proses atau ditangani di Wabprof.
Irjen Pol Arif Budiman ketika dikonfirmasi awak media menegaskan kasus tersebut saat ini masih ditangani Bidang Propam.
“Kita masih proses kasus tersebut,” tagas Arif saat ditemui diruang kerjanya. Senin 19 Oktober 2026.
Sekedar diketahui, Ismail Pakaya (47 tahun), merupakan warga Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, suami dari Muna yang diduga selingkuh dengan Ipda Asrul.
Ipda Asrul saat dilaporkan masih bertugas sebagai Wakil Komandan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara di pos pengamanan salah satu perusahaan di Halmahera Timur.
Keduanya diduga menjalani hubungan terlarang itu sejak 2025 hingga 2026. Asrul juga diduga beberapa kali berkunjung ke rumah MT.












