News  

Polda Malut Gagas Inovasi Pelayanan Publik, Mobil SKCK Keliling Jadi Solusi Mudahkan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara saat pantau operasional mobil SKCK Keliling. Foto: Seem

Polda Maluku Utara, kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui mobil pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selasa 27 Oktober 2026.

Mobil tersebut sudah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk mempermudah masyarakat mengurus SKCK, khususnya warga yang berada jauh dari jangkauan kantor kepolisian.

Inovasi ini sekaligus menjadi upaya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, mudah diakses, dan mampu menjangkau masyarakat di berbagai daerah di Provinsi Maluku Utara.

Anggota Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara ditugaskan untuk melayani masyarakat itu langsung dipantau Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.

Irjen Arif kepada awak media mengatakan bahwa mobil pelayanan SKCK keliling tersebut dirancang untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Maluku Utara melalui layanan berbasis online.

‎“Bagi masyarakat yang jauh dari jangkauan pelayanan, kita bisa menggunakan mobil ini untuk melayani SKCK secara online di seluruh wilayah,” jelas Arif Budiman saat ditemui di Mapolda.

‎Arif menambahkan, mobil pelayanan tersebut telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang, seperti jaringan internet, komputer, dan printer. 

“Peralatan tersebut memungkinkan petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih praktis dan efisien,” akunya.

‎Arif bilang, kehadiran mobil SKCK keliling ini menjadi yang pertama di Maluku Utara. Inovasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses terhadap pelayanan kepolisian.

‎“Inovasi ini yang pertama kali di Maluku Utara, mudah-mudahan bermanfaat,” pungkasnya.

‎Mobil pelayanan SKCK keliling milik Polda Maluku Utara diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor kepolisian untuk mendapatkan akses layanan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *