Berjam-jam Jaksa Periksa Mantan Ketua KONI Maluku Utara

Mobil milik saksi terparkir di parkiran Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Seem

Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Djasman Abubakar, menjadi sasaran tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Tinggi (Kejati) untuk diperiksa sebagai saksi.

Djasman mulai diperiksa kembali pada Kamis 29 Oktober 2026, tak sampai disitu tim penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Djasman pada jumat 30 Oktober 2026.

2 hari diperiksa maraton oleh tim penyidik setelah mantan bendahara KONI inisial RT alias Rusdyansyah mengembalikan sebagian dana yang diduga hasil korupsi.

Pemeriksaan terhadap Djasman berkaitan dengan anggaran Hibah dari Pemerintah Provinsi (Penprov) ke KONI tahun 2024 sebesar Rp12 Miliar.

Sesuai pantauan media ini Mobil Fortuner milik Djasman masih terparkir di Kantor Kejati Maluku Utara, yang terletak di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.m

Dalam kasus ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara, jika hasilnya memang benar adanya dan sudah dikantongi, tim penyidik segera mungkin menentukan siapa saja yang menjadi tersangka.

Hingga berita ini dipublis, Djasman masih berada di lantai II Kantor Kejati Maluku Utara mengikuti proses pemeriksaan.

Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Djasman pada kamis 29 Oktober 2026 kemarin.

“Yang bersangkutan memang benar menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Matheos. Jumat 30 Oktober 2026.

Matheos menambahkan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan akan dipanggil kembali oleh tim penyidik. Termasuk Djasman dan mantan Bendahara.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lagi jika penyidik menganggap masih ada keterangan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *