Polres Ternate Tegaskan Proses Oknum Polisi Terlibat Kasus Penganiayaan

Jainab Mukaram, istri korban dugaan penganiayaan, didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di depan Gedung Satreskrim Polres Ternate, Kamis 3 September 2026, (Foto: Seem).

TERNATE – Satreskrim Polres Ternate, menegaskan tidak tebang pilih dalam menagani setiap laporan masyarakat apalagi melibatkan oknum anggota. Hal ini ditegaskan setelah istri korban mendatangi Mapolres.

Istri korban penganiayaan dan pengeroyokan atas nama Jainab Mukaram talah melaporkan kasus ini sejak 21 Agustus 2026 di SPKT Polres Ternate.

Laporan itu tercatat dengan Nomor STPL/478/VIII/2026/Res Ternate, dengan perkara penganiayaan dan atau pengeroyokan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Jainab menyebut salah satu pihak yang diduga terlibat adalah anggota Polres Ternate berinisial Briptu FA alias Fahri Adam. Ia juga menyebut dua nama lain, Anugrah dan Sahril.

Menurut Jainab, peristiwa tersebut memiliki bukti video dan hasil visum korban.“Apapun alasannya tidak membenarkan. Mereka anggota polisi, tidak boleh main hakim sendiri,” kata Jainab saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Zulvan Pratama, di depan Gedung Satreskrim Polres Ternate, Kamis (3/9/2026).

Jainab mengatakan korban telah menjalani pemeriksaan visum sebanyak dua kali. Ia berharap laporan tersebut diproses secara transparan dan sesuai hukum.

Kuasa hukum Jainab, Zulvan Pratama, mengatakan pihaknya telah meminta penyidik menjelaskan perkembangan laporan.

Menurut dia, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Arif Budi Aji mengatakan laporan tersebut baru diterima sekitar dua pekan lalu dan masih dalam tahap penelitian.

“Masih dalam proses. Untuk penganiayaannya kita masih lidik, masih mencari bukti-bukti terkait dengan kejadiannya,” kata Arif saat dikonfirmasi.

Menurut Arif, pihaknya masih memeriksa dan meneliti berkas serta bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut sebelum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara.

“Laporan penganiayaan memang masuk di kami. Kalau saya sudah baca berkasnya, baru saya tanyakan pertanyaan dan baru saya beri informasi perkembangan kasus,” ujarnya.

Arif juga menyebut ada proses internal yang berkaitan dengan anggota yang disebut dalam perkara tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai proses tersebut.

“Kalau untuk anggota yang dilibatkan, kalau tidak salah sedang mempersiapkan sidang kode etik. Itu kaitan internalnya. Kalau internalnya saya tidak bisa jawab,” katanya.

Polres Ternate hingga kini masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan para pihak. Status hukum pihak yang dilaporkan pun masih menunggu hasil penyelidikan.

Hingga berita ini dipublis media ini masih berupaya mencari untuk mengkonfirmasi terhadap oknum anggota polisi untuk dimintai tanggapan atas laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *