TERNATE, – Kepolisian Resor Ternate mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terkait hilangnya seorang anak berinisial Aril Paparanan (10), warga Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah. Anak tersebut diketahui meninggalkan rumah pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIT.
Saat itu ia beralasan ingin menemui teman laki-lakinya dan pergi tanpa membawa identitas diri maupun bekal.
Hingga kini, Aril belum pulang dan keberadaannya belum diketahui. Berdasarkan data DPO yang dirilis Polres Ternate, Aril Paparanan lahir di Subaim pada 6 September 2016.
Ia berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, masih berstatus pelajar, bertinggi badan sekitar 90 cm, berat badan ±20 kg, berkulit hitam, berwajah oval, dan berambut lurus.
Polres Ternate memohon kepada seluruh masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Aril Paparanan untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomor yang tertera pada poster DPO: 0823 1869 2328 atau 0852 4065 2269.
”Apabila mengetahui keberadaannya, segera hubungi Polres Ternate. Bersama kita jaga anak-anak kita dari tindak kejahatan,” demikian imbauan tertulis dalam poster tersebut.












