‎Bongkar Jaringan Pencurian Motor, Polres Ternate Amankan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian‎‎ 

Barang bukti berupa sepeda motor dan komponen kendaraan yang diduga hasil pencurian ditunjukkan pihak kepolisian di Mako Polres Ternate. Foto: Istimewa.

TERNATE, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui Tim Resmob Macan Gamalama bersama Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kota Ternate.

Satu terduga pelaku berhasil diamankan, sekaligus lima unit sepeda motor dan sejumlah komponen kendaraan yang diduga hasil kejahatan.‎ ‎

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menyampaikan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.‎ ‎

Kata dia, pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 18.25 WIT, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M.R alias Rival beserta satu unit Yamaha Mio Sporty berwarna hitam. Pengembangan kemudian dilakukan ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan kendaraan hasil curian.‎ ‎

Kronologi pengungkapan, lanjut Ekan pada 14 Oktober, pukul 18.35 WIT, Terduga pelaku dan 1 unit motor diamankan di Kelurahan Kalumpang. 14 Oktober, pukul 23.15 WIT, Tim mendatangi Kelurahan Jambula, ditemukan keterangan bahwa dua unit motor dijual dalam kondisi terlepas komponennya dan sedang dalam perbaikan di bengkel Takoma.‎‎

14 Oktober, pukul 23.30 WIT, 1 unit motor Mio Sporty berwarna merah diamankan di Jambula, sebelumnya dijual tanpa bodi lalu dirakit ulang oleh pembeli. 15 Oktober, pukul 00.01 WIT, Di kediaman pelaku ditemukan sejumlah komponen kendaraan: 1 ban, 1 set spion, dan velg.

15 Oktober, pukul 17.00 WIT, Dua unit motor lainnya diamankan di bengkel Kelurahan Takoma‎ ‎Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa lima unit sepeda motor empat di antaranya diduga hasil pencurian dan satu unit milik terduga pelaku serta sejumlah komponen kendaraan berupa velg, ban, spion, dan lampu belakang.‎

‎”Modus yang diduga digunakan pelaku adalah melepas komponen kendaraan curian, lalu merakit ulang sebelum dijual agar sulit dikenali oleh pemilik aslinya,” ungkapnya.‎

‎Saat ini Satreskrim Polres Ternate masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain, sekaligus menelusuri identitas pemilik asli kendaraan yang diamankan agar dapat dikembalikan.‎ ‎

Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, dan segera melapor ke kepolisian jika kehilangan kendaraan atau mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 untuk laporan dan bantuan,” pungkasnya. ‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *