‎‎‎Audiensi dengan Wagub, Kanwil Ditjenim Malut Dorong Kantor di Sofifi dan Kanim Halsel‎‎‎

Kepala Kanwil Ditjenim Malut Victor Manurung dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe (Foto:Istimewa).

TERNATE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pengawasan warga negara asing (WNA).

‎‎Langkah itu dibahas dalam audiensi antara Kepala Kanwil Ditjenim Malut Victor Manurung dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (22/7/2026).

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Victor didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, serta sejumlah pejabat keimigrasian.

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe bersama Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara.‎‎

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah permohonan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembangunan Gedung Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi di Sofifi.

Menurut Victor, pembangunan kantor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran instansi vertikal di ibu kota provinsi sekaligus mendukung penataan pusat pemerintahan.

‎‎Selain itu, Kanwil Ditjenim Malut juga menyampaikan perkembangan rencana pembentukan Kantor Imigrasi (Kanim) di Kabupaten Halmahera Selatan.

Victor menjelaskan, proses pengusulan telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu surat resmi dari Bupati Halmahera Selatan yang akan ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai syarat administrasi pengusulan di tingkat nasional.‎‎

“Sinergi dengan Pemprov Malut dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang responsif. Dukungan lahan di Sofifi akan memperkuat kehadiran instansi keimigrasian di ibu kota provinsi, sementara pembentukan Kanim Halmahera Selatan akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan keimigrasian,” ujar Victor.‎‎

Audiensi juga membahas penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Kanwil Ditjenim Malut menilai koordinasi lintas instansi perlu terus ditingkatkan seiring meningkatnya investasi dan aktivitas industri yang melibatkan tenaga kerja asing di Maluku Utara.

‎‎Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan paspor dan izin tinggal juga menjadi perhatian. Kanwil Ditjenim Malut berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.‎‎

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung penguatan layanan keimigrasian sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.‎‎

“Mengenai usulan lahan kantor di Sofifi, Pemprov Malut berkomitmen menindaklanjutinya bersama Biro Umum agar proses penyiapan lahan berjalan lancar. Kami juga mendukung penuh rencana pembentukan Kanim Halmahera Selatan demi pemerataan pelayanan dan pengawasan wilayah di Maluku Utara,” kata Sarbin.‎‎

Melalui audiensi tersebut, Kanwil Ditjenim Maluku Utara berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi terus diperkuat sehingga penataan sarana pemerintahan di Sofifi dapat dipercepat dan jangkauan pelayanan keimigrasian semakin luas bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *