Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merupakan Pertalite oplosan di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Minggu (1/11/2026) malam.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan BBM tidak wajar di lokasi tersebut. Barang bukti berupa botol-botol berisi cairan berwarna menyerupai bensin kini diamankan di Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut dibeli dari seorang pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver-hijau pada pukul 10.30 WIT.
Pria itu menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter dengan harga Rp330.000. Sekitar dua liter langsung terjual, namun tak lama kemudian pembeli kembali dan melaporkan motornya mati setelah menggunakan bahan bakar tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk melacak asal-usul BBM tersebut serta mengidentifikasi pemasoknya.
“Kami tidak menoleransi praktik peredaran BBM oplosan yang merugikan dan membahayakan masyarakat. Kami imbau warga berhati-hati membeli BBM dari penjual yang tidak jelas,” tegasnya.












