Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate, Jum’at 30 Oktober 2026.
Pasalnya, seorang pria berinisial GR, 21 tahun, diamankan petugas bersama barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bruto 2,52 gram.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima tim operasional Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pada pukul 11.30 WIT mengenai adanya aktivitas jual beli narkotika di kawasan depan Pelabuhan Fery, Kelurahan Bastiong. Tim yang dipimpin Panit 1 Subdit II, Iptu Hamdan Taher, segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 11 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku belakang celana pelaku, tepatnya di dalam dompet milik yang bersangkutan.
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital mini berwarna hitam, satu dompet berwarna hitam, satu buah kaca pyrex, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhar Nugroho, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini melalui penyidikan tuntas.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atas pelaku. Barang bukti juga akan kami kirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri dan Kapolda Maluku Utara dalam memperkuat pemberantasan narkoba serta menjaga masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku Utara,” pungkasnya.












