Polres Ternete Ungkap Modus Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp8,5 Miliar

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji. Foto: Seem

TERNATE,  – Dugaan investasi bodong di Kota Ternate mulai mengkhawatirkan. Dalam dua pengaduan yang diterima Polres Ternate, kerugian korban ditaksir mencapai Rp8,5 miliar.

‎Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Arif Budi Aji mengatakan, meski jumlah laporan terkait investasi bodong hanya sekitar satu hingga dua pengaduan, jumlah korbannya cukup banyak. Dalam satu pengaduan, korban disebut mencapai 20 hingga 40 orang.

‎“Dalam satu pengaduan itu mungkin sekitar 20 atau 30 sampai 40 orang,” kata Arif.

‎Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi, mengumpulkan petunjuk, serta menelusuri bukti transaksi untuk memastikan total kerugian dan mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

‎“Langkah kami pertama melakukan penyelidikan secara maksimal, pemeriksaan saksi-saksi, mencari petunjuk. Setelah cukup bukti, mungkin akan kita lanjutkan,” ujarnya.‎‎

Arif mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan yang tidak wajar. Menurutnya, iming-iming keuntungan tinggi dapat menjadi modus penipuan.

‎‎“Lebih waspada terhadap iming-iming investasi yang tidak jelas, yaitu investasi yang menjanjikan return di atas hal yang wajar sehingga berujung pada penipuan,” pungkasnya.‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *