Polres Pulau Morotai Ungkap Kasus Pencurian Kios Sembako, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Pelaku pencurian toko sembako di Morotai berinisial M berhasil diamankan polisi (Foto:Istimewa)

MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kios sembako di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

‎Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah tim Unit Operasional (Opsnal) Satreskrim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari korban.

‎Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakub Biyagi Panjaitan menyebutkan, penyelidikan dilakukan pada Senin, (1/6/2026), sekitar pukul 16.30 WIT. Tim Opsnal menindaklanjuti laporan aduan yang disampaikan oleh seorang warga bernama Masfuatun terkait dugaan pencurian di kios sembako miliknya yang berada di Desa Darame.

‎”Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku,” kata Iptu Yakub dalam keterangannya.

‎Menurut dia, sekitar pukul 18.00 WIT, tim Opsnal kemudian mengamankan terduga pelaku di Desa Gotalamo, tepatnya di Kompleks Amfibi, Kecamatan Morotai Selatan.

‎Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, penyidik masih melakukan pengembangan guna melengkapi proses hukum dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus pencurian tersebut.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *