TERNATE — Kabar duka menyelimuti Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/8/2026) malam.
Dilansir dari Cermat, Al Yasin Ali mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 22.05 WITA dalam usia 68 tahun. Kabar kepergiannya kemudian menyebar di sejumlah grup percakapan sebelum dikonfirmasi pihak keluarga dan kerabat dekat.
Jenazah almarhum selanjutnya disemayamkan di kediaman keluarga di Kompleks Perumahan Bumi Tirta Nusantara Gardenia, Makassar. Keluarga dan kerabat disebut tengah mempersiapkan rangkaian pemakaman.
Kepergian Al Yasin Ali menutup perjalanan panjangnya sebagai salah satu figur yang cukup lama berada dalam lingkar pemerintahan Maluku Utara. Rekam jejaknya membentang dari birokrat, bupati, wakil gubernur hingga pelaksana tugas gubernur.
Dua Periode Pimpin Halmahera Tengah
Sebelum berkiprah di tingkat provinsi, Al Yasin lebih dahulu dikenal sebagai salah satu kepala daerah di Halmahera Tengah.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Al Yasin dipercaya memimpin kabupaten tersebut selama dua periode, yakni 2007–2012 dan 2012–2017.
Pada periode pertama, dia berpasangan dengan Gawi Abbas sebagai wakil bupati. Sementara pada periode kedua, Al Yasin didampingi Soksi Hi Ahmad.
Kariernya di pemerintahan telah dimulai jauh sebelum menjadi bupati. Al Yasin diketahui pernah bekerja di sektor konstruksi sebelum menjadi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah.
Karier birokrasi itu kemudian membawanya menduduki sejumlah posisi, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pengalaman tersebut menjadi bekal ketika dipercaya memimpin Halmahera Tengah. Dua periode kepemimpinannya menjadi bagian dari fase penting perkembangan daerah tersebut pascapemekaran.
Dari Wagub hingga Plt Gubernur
Karier politik Al Yasin kemudian berlanjut ke tingkat Provinsi Maluku Utara.
Dalam Pilkada Maluku Utara 2018, dia berpasangan dengan Abdul Gani Kasuba. Pasangan tersebut kemudian dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Mei 2019.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024.
Sebagai wakil gubernur, Al Yasin mendampingi Abdul Gani Kasuba menjalankan roda pemerintahan provinsi hingga muncul persoalan hukum pada penghujung 2023.
Saat Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Yasin mendapat tugas untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menunjuk Al Yasin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3/7456/8.1 tertanggal 21 Desember 2023.
Dalam posisi tersebut, Al Yasin menjalankan roda pemerintahan provinsi hingga masa tugasnya berakhir pada 2024.
Jejak Panjang di Pemerintahan Malut
Perjalanan Al Yasin Ali di pemerintahan Maluku Utara terbilang panjang. Dari birokrat, dia kemudian dipercaya menjadi bupati selama dua periode, naik ke level provinsi sebagai wakil gubernur, hingga dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt gubernur.
Namanya pun tercatat dalam sejumlah fase penting perjalanan pemerintahan daerah, khususnya di Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara. Kini, perjalanan tersebut telah berakhir.
Kepergian Al Yasin Ali meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, sahabat, serta masyarakat Maluku Utara yang mengenal perjalanan pengabdiannya.
Al Yasin dikenang sebagai salah satu figur daerah yang menghabiskan sebagian besar perjalanan hidupnya dalam pemerintahan. Dari Halmahera Tengah hingga ke tingkat provinsi, jejak pengabdiannya menjadi bagian dari sejarah pemerintahan Maluku Utara.
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali. Almarhum meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/8/2026) malam, dalam usia 68 tahun.
Mantan Wagub Malut M Al Yasin Ali Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Panjang di Pemerintahan













