Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan lintas Sofifi-Tobelo, tepat di Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara berujung maut.
Peristiwa nahas ini mengakibatkan 2 orang perempuan meninggal dunia (MD) dan 2 korban perempuan lain patah tulang terjadi pada Jumat 17 Juli 2026, sore.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor jenis beat warna putih nomor polisi DG 4338 AN. Dan beat warna hitam dengan nomor polisi DG 6813 QW.
Motor beat hitam dikendarai oleh korban inisial Salsabila (20) meninggal dunia, beralamat di Desa Tagono beboncengan dengan Nadzrina ST. Pandu (19) beralamat di Desa Samsuma, Kecamatan Malifut.
Sementara pengendara beat putih, PV alias Puput (20) korban meninggal dunia beralamat di Desa Waringin Kecamatan Kao, yang berboncengan dengan Safitri Yani (22) alamat di Desa Dehegila Kecamatan Morotai.
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, Iptu Moch. Thilio Bintang Onasis saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pada pukul 17: 40 wit telah dilaporkan telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Desa Wateto.
“Kecelakaan ini berawal dari pengendara motor beat hitam yang dikendarai korban STP dan boncengannya hendak pulang ke rumahnya di Malifut, dengan kecepatan tinggi Salsabila mencoba hindari jalan yang ditambal,” ujar Thilio Sabtu 18 Juli 2026.
Keduanya dari arah Kota Tobelo hendak menuju Malifut. Saat menghindar jalan tampalan itu tepat datang dari arah depan pengendara beat putih yang dikendarai Puput (MD) dengan boncengannya, dari arah Desa Waringin ke Tobelo.
“Saat dalam kecepatan tinggi Puput Virlina kaget karena di jalurnya terdapat pengendara lain yang tiba-tiba masuk ke jalurnya sehingga tak sempat menghindar maka terjadilah tabrakan depan dengan depan,” ujarnya.
Setelah terjadi peristiwa kecelakaan tersebut pengendara beat hitam Salsabilah ST. panduko mengalami benturan keras di bagian kepala hingga helmnya pecah dan (MD) Meninggal dunia di TKP, sedangkan boncengnya Nadzrina ST. Panduko mengalami benturan di bagian kepala, rahang bagian kanan dan di larikan ke RSUD Tobelo.
Untuk pengendara motor beat putih Puput Virlina juga mengalami benturan keras di bagian kepala hingga helemnya pecah dan meninggal dunia di TKP, sementara boncengannya Safitri Yani mengalami patah di bagian belakang dan di larikan ke RSUD Tobelo untuk mendapatkan perawatan medis
“Kedua pihak keluarga korban yang meninggal dunia menolak membawa korban ke RSUD dan langsung di antar pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.













