MarahaiNews, id– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menggelar sosialisasi Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Fatma Resto Cafe & Meeting Room, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pihak imigrasi dan pemerintah kelurahan dalam mendukung fungsi pelayanan serta pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Ternate.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Ternate, Abdillah Syafiuddin.
Dalam sambutannya, Abdillah menekankan pentingnya peran aktif pemerintah kelurahan bersama masyarakat dalam mendukung tugas keimigrasian, khususnya terkait pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
“Peran kelurahan sangat penting sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, peserta diberikan pemahaman mengenai Paspor Republik Indonesia, mulai dari prosedur permohonan, penggunaan, hingga langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Selain itu, turut disampaikan konsep serta implementasi program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyematan atribut PIMPASA serta penyerahan SK Penetapan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi kepada Lurah Gamalama, Lurah Soa, Lurah Akehuda, dan Lurah Stadion.
Menurutnya, penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara Imigrasi dan pemerintah kelurahan.
Melalui kegiatan ini, sambungan Abdillah Kantor Imigrasi Ternate berharap program Desa/Kelurahan Binaan dapat semakin optimal sebagai garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.














