Diduga Terafiliasi Jaringan Teroris, Densus 88 Ringkus 1 Warga Ternate

Ilustrasi

TERNATE, – Kepungan jaringan terorisme kembali terjadi. Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara berhasil menangkap seorang warga Kota Ternate berinisial MW (42), yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme. Penangkapan ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari operasi besar yang digelar secara serentak di enam provinsi di seluruh Indonesia.
‎
‎Anggota Densus 88 Satgaswil Maluku Utara yang enggan namanya disebut membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
‎
‎”Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” ujarnya singkat. Lokasi persis penangkapan tidak diungkapkan demi alasan keamanan operasi. Usai diamankan, MW langsung digiring ke Jakarta untuk menjalani pendalaman penyidikan bersama tersangka lainnya.
‎
‎Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa total 12 orang diamankan dalam gerakan serentak Minggu (4/10/2026) di enam provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
‎
‎Para tersangka berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
‎
‎”Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” tegas Mayndra.
‎
‎Penyelidikan mengungkap dugaan adanya kegiatan terstruktur, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak yang diselenggarakan kelompok tersebut. Penyebaran paham radikal di tengah masyarakat juga menjadi fokus utama yang didalami tim penyidik.
‎
‎Hingga kini, seluruh tersangka masih dalam proses pemeriksaan mendalam. Penyidik terus menelusuri keterkaitan antarwarga yang diamankan, serta jejak hubungan dengan individu maupun jaringan lain yang mungkin masih beroperasi.

Densus 88 menegaskan operasi masih berjalan dan masyarakat diimbau tetap waspada serta melaporkan hal mencurigakan ke nomor darurat 110.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *