TERNATE, – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan 107 botol minuman keras jenis Cap Tikus dari kapal penumpang KM Barcelona 01 yang tiba dari Manado, Minggu (4/10/2026).
Barang disembunyikan dalam kemasan kardus yang dilakban hitam, namun tak ada satu pun penumpang yang mengakuinya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, petugas meneliti barang bawaan maupun barang yang dititipkan di kapal.
Pemeriksaan rutin dilakukan di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sebagai langkah pencegahan masuknya barang ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di tempat penitipan, ditemukan kardus berisi 107 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter yang dikemas rapi namun tanpa identitas pemilik.
“Barang tersebut ditemukan personel saat pemeriksaan berlangsung. Namun hingga selesai, tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut,” ungkap Iptu Ekan Mukadar.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut. Barang nantinya akan diserahkan ke Polres Ternate untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Ternate menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Kota Ternate.
“Masyarakat diajak turut berperan aktif jika menemukan atau mencurigai peredaran miras maupun barang ilegal, segera laporkan melalui Call Center 110,” pungkasnya.












