Polres Ternate Tangkap 2 Residivis di Ternate Gegara Miliki Narkoba

MarahaiNews.id – Satresnarkona Polres Ternate, di bulan suci Ramadhan meringkus 2 orang pemuda karena diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, Senin 23 Januari 2026.

Kedua pemuda yang ditangkap ini masing-masing dengan inisial S.I. (44) dan I.I. (29), keduanya merupakan warga Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Ditangkap dilokasi yang berbeda.

Kapolres Ternate Akbp Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Ipda Sudirjo. Minggu 1 Maret 2025.

Sudirjo menambahkan, keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2022 yang sebelumnya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang telah menjalani hukuman.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,60 gram, serta 2 sachet plastik bening berukuran kecil lainnya jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,70 gram.

“Saat dilakukan interogasi lanjutan, petugas menemukan satu buah tisu yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu yang diakui sebagai milik terlapor,” akunya.

Terlapor juga mengaku masih menyimpan satu sachet plastik bening berisi sabu di kamar kos di lingkungan Kelurahan Maliaro, tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tambahan barang bukti.

“Kedua terlapor beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ipda sudirjo juga menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, Narkoba merupakan Musuh Kita Bersama, Mari kita jaga keluarga dan saudara kita dari ancaman bahaya narkoba”, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *