Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pengangguran, langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan. Kamis 5 November 2026.
Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Kapolri tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
AKBP Rona bersama pemerintah desa dan masyarakat berdialog membahas sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari terbatasnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, persyaratan keterampilan khusus dari perusahaan, hingga masyarakat yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat tetapi belum memperoleh kesempatan bekerja.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, AKBP Rona menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan didata dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak perusahaan guna mencari solusi yang tepat.
“Saya akan mendorong agar program pelatihan keterampilan tidak hanya berorientasi pada pemberian sertifikat, tetapi dapat dilanjutkan dengan kesempatan magang maupun akses pekerjaan sehingga masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari pelatihan yang telah diikuti,” ucap Rona
Rona langsung memerintahkan Kasat Intelkam, AKP Syamsul untuk melakukan pendataan terhadap pengusaha lokal guna membuka peluang pemberdayaan masyarakat yang memiliki keterampilan, termasuk tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan pengelasan.
Tidak hanya persoalan ketenagakerjaan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan UMKM, kebutuhan modal usaha, pelayanan penerbitan SIM, aktivitas tempat hiburan malam, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, serta aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Polres Halmahera Timur akan menindaklanjuti setiap masukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Saya juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta melakukan pengecekan terhadap legalitas sejumlah tempat usaha yang dikeluhkan masyarakat,” katanya.
Rona imbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami permasalahan ketenagakerjaan, khususnya terkait dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja. Polres Halmahera Timur siap menerima pengaduan masyarakat tanpa dipungut biaya dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polres Halmahera Timur berharap semakin terbuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan keterampilan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga,” pungkasnya.












