Bersama Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Rutan Ternate ikuti Pemusnahan Barang Hasil Razia

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan Memimpin pemusnaan barang sitaan. Foto: Istimewa

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, memusnahkan barang hasil razia dari sejumlah sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 45 unit handphone. Selain itu, disita 12 charger handphone, delapan baterai handphone, 10 headset, 19 powerbank, dan enam kipas angin.

Petugas juga menemukan tiga pemanas air, 75 kabel, dan delapan speaker. 16 terminal colokan, 133 pisau cutter, serta 254 korek api.

Barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan rutin maupun insidental yang telah dikumpulkan dalam kurun waktu tertentu dari blok-blok hunian warga binaan.

Rutan Kelas IIB Ternate secara aktif menghadiri dan mengikuti kegiatan pemusnahan barang hasil razia, selama Januari hingga September 2026.

Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta melepaskan area pemasyarakatan dari potensi gangguan dan peredaran barang-barang terlarang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan yang dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) serta Jajaran Kepala UPT pemasyarakatan Se Kota Ternate.

Dalam prosesi pemusnahan, barang bukti seperti barang elektronik ilegal, benda tajam buatan, hingga perlengkapan yang tidak sesuai dengan standar aturan Lapas atau Rutan langsung dihancurkan dan dibakar. 

Proses ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh para saksi serta awak media guna memastikan bahwa seluruh barang terlarang tidak dapat dipergunakan kembali.

Keterlibatan Rutan Ternate dalam pemusnahan ini merupakan bukti nyata transparansi dan ketegasan pihak pemasyarakatan. Penggeledahan yang dilakukan secara berkesinambungan di Lapas/Rutan terbukti efektif dalam meminimalisasi celah masuknya benda terlarang ke dalam kamar hunian.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama Rutan Ternate berharap lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, aman, dan berorientasi penuh pada program pembinaan warga binaan. Sinergi dan pengawasan ketat akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Lapas/Rutan yang bersih, tertib, dan berintegritas tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *