Nama Kompol Haris Ahmad Basuki masuk dalam mutasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Saat ini Kompol Haris Ahmad Basuki masih menjabat Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Maluku Utara, belum secara resmi menduduki jabatan Kasubdit Tipiter namanya telah dicatut Orang Tak Dikenal (OTK) untuk keuntungan pribadi.
Kompol Haris kepada awak media mengaku mendapat informasi mengenai adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya melalui media sosial (Medsos) menghubungi pihak-pihak yang berkaitan dengan jabatan barunya.
“Saya Kompol Haris Ahmad Basuki tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu. Saya meminta pihak-pihak yang pernah dihubungi agar waspada dan tidak menggubrisnya,” kata Haris, Kamis 10 September 2026 di Ternate.
Haris menambahkan, oknum tersebut menggunakan identitas dirinya untuk melakukan komunikasi dengan pihak tertentu. Modusnya berupa penyampaian permintaan yang berkaitan dengan materi atau keuntungan. Sasaran termasuk badan usaha dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait kedinasan.
Haris menegaskan dirinya hanya menggunakan satu nomor telepon seluler. Penggunaan telepon tersebut juga terbatas untuk kepentingan kedinasan maupun komunikasi dengan pihak di luar institusi.
“Nomor handphone saya hanya satu dan tidak seperti yang beredar. Penggunaan handphone saya sangat terbatas, terutama untuk urusan kedinasan,” akunya.
Haris juga menghimbau kepada masyarakat maupun pihak yang menerima pesan dari nomor yang mengatasnamakan dirinya untuk tidak langsung mempercayai atau memenuhi permintaan tersebut.
Hingga saat ini belum ditemukan pihak yang menjadi korban maupun mengalami kerugian akibat modus tersebut.
“Sejauh ini korban ataupun yang mengalami kerugian atau sudah memberikan sesuatu kepada oknum-oknum terduga pelaku, sampai saat ini belum diperoleh,” jelasnya.
Haris menegaskan, jabatan barunya memang tengah dipersiapkan menyusul promosi yang diterimanya. Namun, saat memberikan klarifikasi tersebut, dia masih menjalankan tugas sebagai Kasudit 3 Reskrimum Polda Maluku Utara.
”Untuk masyarakat dan pihak terkait lebih berhati-hati terhadap pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan dirinya, khususnya jika disertai permintaan uang maupun keuntungan tertentu,” pungkasnya.













