HALTENG – Polisi mulai mengantongi petunjuk terkait kebakaran ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dua orang kini dicurigai berada di balik peristiwa tersebut.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman meminta jajaran Polres Halmahera Tengah tidak berhenti pada dugaan. Ia memerintahkan penyelidikan dituntaskan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
“Setelah kita lidik, ada dua orang yang dicurigai sengaja membakar,” kata Arif saat dikonfirmasi wartawan di Sofifi, Selasa (1/9/2026).
Menurut Arif, dugaan tersebut muncul setelah polisi menelusuri rangkaian kejadian sebelum kebakaran. Pada pagi hari, dua orang disebut datang ke lokasi untuk mengambil ban bekas. Namun, aktivitas tersebut dihentikan petugas.Beberapa waktu kemudian, kebakaran terjadi.
“Tidak mungkin terbakar sendiri kalau tidak ada yang bakar,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Polisi kemudian bergerak untuk mengidentifikasi dua orang yang dicurigai tersebut. Kapolda mengatakan keduanya diduga merupakan masyarakat umum, bukan pekerja IWIP.
Meski begitu, identitas keduanya belum disampaikan kepada publik.“Sepertinya kedua orang itu masyarakat, bukan karyawan. Identitas belum dikantongi, tetapi sidik jari ada,” kata Arif.
Kapolda Perintahkan Polres Halteng Bertindak
Arif mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Ia telah memerintahkan Kapolres Halmahera Tengah untuk memburu pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran.
“Sementara sedang diburu oleh Polres Halteng. Saya sudah perintahkan kepada Kapolres untuk cari pelaku dan proses,” tegasnya.
Kepolisian kini memiliki pekerjaan untuk mengurai secara utuh peristiwa tersebut, termasuk memastikan siapa yang berada di lokasi, motif pengambilan ban bekas, serta bagaimana kebakaran bisa terjadi setelah aktivitas pengambilan ban dihentikan.
Polisi juga masih harus memastikan keterkaitan dua orang yang dicurigai dengan kebakaran tersebut melalui alat bukti dan hasil penyelidikan.
Arif menegaskan proses hukum akan dilakukan apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.
Dengan demikian, dua orang yang saat ini dicurigai masih berada dalam proses penyelidikan dan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku sebelum adanya penetapan hukum.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi di kawasan industri strategis di Halmahera Tengah. Polisi diminta mengusut peristiwa itu secara tuntas agar tidak berkembang menjadi persoalan keamanan maupun gangguan terhadap aktivitas di kawasan industri.













