Kasus Dugaan Suap Libatkan Mantan Pejabat Pemda Haltim, Polisi Periksa Mantan Auditor BPK

Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, AKP Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur, terus melakukan pemyidikan kasus kasus dugaan gratifikasi atau suap yang diduga melibatkan mantan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.

Kini tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan auditor BPK Perwakilan Maluku Utara dengan inisial IH di Jakarta.

Mantan pejabat Pemda Halmahera Timur diduga kuat memberikan uang suap kepada mantan auditor.

Pemeriksaan mantan auditor tersebut tindak lanjut dari pemeriksaan awal terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif di Bagian Umum dan Protokoler pada tahun 2016, yang merugikan Negara sebesar 2 miliar lebih dengan tersangka 3 orang. 

Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, AKP Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu, ketika dikonformasi wartawan mengatakan kasus tersebut telah secara resmi ditingkatkan ke penyidikan.

“Untuk kasus ini sudah naik sidik dan sementara penyidik lagi melakukan pemeriksaan mantan auditor di Jakarta,” singkatnya mengakhiri, Selasa 25 Agustus 2026.

Diketahui, dalam penanganan kasus ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti, salah satunya bukti transfer dana untuk mendalami aliran dana pada rekening bank penerima suap. 

Sebelumnya juga, Satreskrim Polres Halmahera Timur resmi tahap II berkas tiga tersangka dan barang bukti dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas fiktif di Pemkab Haltim yang merugikan Negara atau daerah sebesar 2 miliar lebih pada tahun 2016, Kamis (9/10/2025).

3 Tersangka diantaranya KS selaku Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, HO selaku Bendahara Pengeluaran periode 1 Januari sampai 3 Maret 2016 dan ES sebagai Bendahara Pengeluaran periode 4 Maret sampai 31 Desember 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *