TERNATE – Respons cepat ditunjukkan personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (16/7/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 00.25 WIT melalui layanan WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas penjualan minuman keras di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Sat Intelkam yang dipimpin Kanit IV Sat Intelkam Polres Ternate, Bripka Rivai Sirvan, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan.
Hasil pemantauan di lapangan menemukan adanya aktivitas transaksi minuman keras. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial B (26), warga Kecamatan Ternate Tengah, yang diduga menjual minuman keras ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 11 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus dan 11 kantong plastik minuman keras jenis Akar, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 22 kantong.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, mengatakan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal berpotensi memicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan keamanan sehingga perlu dilakukan penindakan secara konsisten.
“Polres Ternate berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sudirjo.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” pungkasnya.













