Polda Ajak Warga Maluku Utara Jaga Kedamaian, Aspirasi Diminta Disampaikan Secara Tertib

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kedamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (Foto: istimewa).

SOFIFI — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak masyarakat menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berkembang di sejumlah wilayah Indonesia.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Polisi meminta warga lebih berhati-hati terhadap ajakan yang berpotensi memicu keresahan dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan Polri menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

“Pada prinsipnya, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” kata Hadi, Rabu (26/8/2026).

Menurut Hadi, perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan masyarakat.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang sudah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” ujarnya.

Polda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan situasi keamanan maupun ajakan mengikuti suatu kegiatan, diminta untuk terlebih dahulu diperiksa kebenaran dan sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Hadi.

Ia menegaskan, apabila masyarakat di Maluku Utara ingin menyampaikan aspirasi, Polda tetap menghormati hak tersebut. Namun, penyampaian pendapat diharapkan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadi turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga situasi Maluku Utara tetap kondusif.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persaudaraan, kedamaian dan persatuan. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.

Polda Maluku Utara, kata dia, akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *