‎DPRD Maluku Utara dan Kanwil Imigrasi Perkuat Sinergi, Bahas Kepastian Status Gedung Kantor‎‎

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara Victor Manurung di Ternate. (Foto:Istimewa).

SOFIFI – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Kamis (30/7/2026). ‎‎

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, hingga kepastian status gedung Kantor Wilayah Imigrasi yang saat ini masih berstatus pinjam pakai.‎‎

Dalam audiensi itu, Victor Manurung didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Rudi Nasrullah. Sementara Ketua DPRD Maluku Utara didampingi Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Farida Djama.

‎‎Pertemuan membahas sejumlah isu strategis keimigrasian, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan paspor dan izin tinggal, penguatan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing, penegakan hukum keimigrasian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), hingga optimalisasi koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).‎‎

Salah satu pembahasan utama adalah kondisi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara yang hingga kini masih menempati gedung milik Pemerintah Kota Ternate dengan status pinjam pakai.‎‎

Victor Manurung mengatakan kepastian sarana kerja menjadi kebutuhan penting untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi keimigrasian.

‎‎Dikatakan, audiensi ini merupakan langkah strategis untuk mempererat koordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku Utara. Kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, termasuk keberlanjutan penggunaan gedung kantor yang saat ini masih berstatus pinjam pakai.

“Kepastian sarana kerja akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas pelaksanaan tugas keimigrasian di Maluku Utara,” ujar Victor.‎‎

Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan orang asing, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.

‎‎Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengapresiasi kunjungan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara.

Ia menegaskan DPRD siap membangun komunikasi dan mendorong koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangannya.‎‎

“DPRD Provinsi Maluku Utara mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan wilayah melalui fungsi keimigrasian. Kami mendukung terbangunnya komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kota Ternate dan instansi terkait agar diperoleh solusi terbaik mengenai penggunaan gedung kantor, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iqbal.‎‎

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat memperkuat kolaborasi untuk mendukung iklim investasi yang sehat, meningkatkan sektor pariwisata, mencegah kejahatan transnasional, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Provinsi Maluku Utara.‎‎

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Melalui sinergi yang berkelanjutan antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin optimal sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.‎‎‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *