TERNATE – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan gedung baru Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara (Malut), Jumat (12/6/2026).
Peresmian tersebut menjadi penanda transformasi organisasi sekaligus penguatan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Dalam sambutannya di Aula Cengkeh Kie Raha, Kanwil Kemenkum Malut, Supratman menegaskan bahwa keberadaan gedung baru harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya bangga hari ini bisa meresmikan gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan hukum terbaik dan berdampak bagi masyarakat Maluku Utara dan Indonesia,” ujarnya.
Supratman menilai Maluku Utara memiliki posisi strategis sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Jika berabad-abad lalu wilayah Moloku Kie Raha dikenal dunia karena rempah-rempahnya, kini Maluku Utara memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional.
Menurut dia, program hilirisasi yang tengah dikembangkan pemerintah, termasuk hilirisasi komoditas kelapa, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut diyakini mampu meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Hilirisasi pada gilirannya dapat meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Supratman juga memaparkan transformasi layanan hukum yang kini dilakukan Kementerian Hukum melalui aplikasi SuperApp PASTI. Berbagai layanan, mulai dari kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, bantuan hukum, hingga harmonisasi produk hukum daerah kini dapat diakses secara digital.
Menurutnya, kehadiran layanan berbasis teknologi tersebut sangat membantu masyarakat Maluku Utara yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan tersebar di berbagai pulau.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengatakan gedung baru tersebut tidak hanya menjadi simbol pembangunan fisik, tetapi juga mencerminkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
“Gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol semangat baru, komitmen baru, dan harapan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Argap juga memaparkan sejumlah capaian kinerja selama periode 2025–2026. Di antaranya harmonisasi 189 produk hukum daerah serta pemberian 2.202 layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menjangkau 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara.
Selain itu, layanan di bidang kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum dinilai turut berkontribusi dalam meningkatkan nilai ekonomi produk masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Momentum peresmian gedung baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk terlibat dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum masyarakat Maluku Utara,” katanya.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai layanan hukum yang diberikan Kanwil Kemenkum Malut memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Sherly, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendorong investasi dan hilirisasi, khususnya di sektor perikanan dan pertanian. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembentukan regulasi terkait bantuan hukum dan kekayaan intelektual.
“Pemprov Malut juga mendorong percepatan pembentukan produk hukum tentang bantuan hukum dan kekayaan intelektual di Maluku Utara,” ujarnya.
Sherly juga mengapresiasi peran Posbankum yang dinilai mampu membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat, termasuk dalam penyusunan regulasi terkait tanah adat.
“Hukum bukan hanya hadir dalam bentuk peraturan. Hukum yang baik hadir memberi kemajuan bagi masyarakat Maluku Utara dan Indonesia,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, para staf khusus dan staf ahli menteri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, organisasi bantuan hukum, mitra kerja, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat.














