Polda Maluku Utara Ungkap Peredaran 55,26 gram Ganja di Tobelo, Seorang Pemuda Ditangkap

Tim Gabungan saat tangkap satu pelaku di Tobelo. Foto: Istimewa

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Utara. Seorang pria ditangkap.

Pria itu dengan inisial FP alias Ical (30) atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja seberat 55,26 gram bruto di Kecamatan Tobelo.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut setelah menerima informasi mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika di salah satu jasa pengiriman.

Tim operasional bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian mendapati Ical sedang membawa paket yang dicurigai berisi narkotika. Petugas langsung mengambil tindakan menangkap dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ical mengaku membeli ganja tersebut melalui akun Facebook yang beralamat di Sukabumi, Jawa Barat, dengan harga Rp700 ribu. 

“Paket yang diterimanya berupa satu bungkusan plastik hitam berisi ganja dengan berat 55,26 gram bruto,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto. Jumat 6 November 2026.

Hadi menambahkan, selain ganja, tim turut mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. 

Ical beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Malut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara,” tegasnya.

Hadi menegaskan, Polda Malut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi narkotika.

“Saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *