SOFIFI, – Masyarakat di berbagai wilayah Maluku Utara kembali menunjukkan kesadaran tinggi menjaga keamanan bersama. Sebanyak 32 senjata api beserta 358 butir amunisi diserahkan secara sukarela kepada Polda Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).
Penyerahan ini merupakan gelombang kedua yang dilakukan warga kepada jajaran kepolisian. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan keterangan rinci kepada jajaran terkait data lengkap barang yang diserahkan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini kali kedua penyerahan seperti ini terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Irjen Pol Arif Budiman.
Rincian jenis dan jumlah senjata yang diterima Polda Maluku Utara:
Toral 32 senjata api ilegal diantaranya, senjata api organik, 7 unit, Laras panjang 3 unit, Laras pendek 4 unit, Senjata rakitan 22 unit, Laras panjang 20 unit, Laras pendek 2 unit, Senjata semi rakitan 3 unit, Amunisi tajam 358 butir, Kaliber 7,56: 331 butir, Kaliber 5,56: 27 butir Senjata dan amunisi tersebut berasal dari beberapa wilayah di antaranya Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
Kapolda menegaskan seluruh barang yang diserahkan akan diamankan dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan menyeluruh meliputi jenis, kondisi, hingga asal-usul setiap senjata.
Jika ditemukan keterkaitan dengan perkara pidana, penanganan akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kepercayaan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Polda Maluku Utara mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata api tanpa izin, agar segera melaporkan dan menyerahkan ke kantor polisi terdekat.
Tidak diperkenankan menangani sendiri. Selain itu, Polda Maluku Utara menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas kriminalitas maupun terorisme dan separatisme di wilayah ini. Seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak terlibat maupun memberi dukungan terhadap aksi tersebut.
Penyerahan senjata ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif.












