Kabur ke Pulau Makian, Pelaku Tabrak Lari Viral Akhirnya Diamankan Polres Ternate

Sepeda motor Yamaha Mio M3 menjadi salah satu barang bukti kasus tabrak lari yang videonya viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial PNFB (20) dijemput petugas saat tiba di Pelabuhan Bastiong setelah sempat menginap di Desa Bobawa, Pulau Makian. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan pelarian jika terlibat kecelakaan lalu lintas. Foto : Istimewa.

‎TERNATE, – Kasus tabrak lari yang videonya menyebar luas di media sosial akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Ternate melalui Tim Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas (Pulbaket) Polsek Ternate Selatan berhasil melacak dan mengamankan terduga pelaku yang berinisial PNFB (20), yang sempat melarikan diri ke Pulau Makian.‎ ‎

Penangkapan berlangsung Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT, tepat saat pelaku tiba di Pelabuhan Bastiong dari Desa Bobawa, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ia langsung dibawa ke Markas Polsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.‎ ‎

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Irwan Ahdi, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan pengungkapan ini berkat kerja teliti personel sejak Jumat (25/9/2026).‎

‎“Kami mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, hingga akhirnya mengantongi identitas dan keberadaan pelaku,” ujar Ekan.‎ ‎

Rangkaian penelusuran dimulai Jumat pagi saat tim dipimpin Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan, Nurdin S.A. Buchari, turun ke lokasi di Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi Barat.

Dari pengamatan dan rekaman CCTV, petugas menemukan alamat rumah pelaku di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.‎ ‎

Di sana, petugas mendapati sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna merah-hitam berplat DG 2317 QK terparkir di garasi diduga sebagai kendaraan yang dipakai saat kejadian.

Orang tua pelaku membenarkan anaknya pulang sekolah Kamis siang, berganti pakaian, lalu keluar mengendarai motor tersebut dan tak kembali.‎ ‎

Terungkap, pelaku berangkat ke Pulau Makian lewat Pelabuhan Bastiong dan menginap di kediaman seseorang yang disebut sebagai pacarnya di Desa Bobawa.

Sabtu pagi saat kembali ke Ternate, ia langsung dijumpai petugas.‎ ‎Dalam pemeriksaan awal, PNFB mengakui dirinya adalah pengendara yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.‎ ‎

Selanjutnya, Kapolsek Ternate Selatan menyerahkan seluruh barang bukti meliputi sepeda motor, helm, pakaian, hingga sandal yang dipakai saat kejadian kepada Unit Laka Satlantas Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku pun dibawa ke Satlantas guna menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.‎ ‎

Polres Ternate menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan taat hukum. Hingga proses pengungkapan rampung, situasi di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *