Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, saat ini telah membentuk tim khusus untuk pendataan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Pulau Halmahera.
Selain itu tim khusus diminta untuk mencari tahu aktivitas Peti apakah adanya keterlibatan oknum atau tidak di Maluku Utara.
Ketegasan ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, saat ditemui awak media diruan kerjanya di Mapolda. Senin 24 Agustus 2026.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, pembentukan tim ini, untuk mendorong masyarakat agar mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sehingga aktivitas itu tak ilegal.
“Tujuan kami adalah mendorong melalui pemerintah daerah, untuk mengurus WPR nanti kita fasilitasi hingga ke kementerian ESDM,” ucapnya.
Arif menambahkan, penertiban tambang rakyat yang dilakukan dengan tujuan mengatasi permasalahan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan.
“Makanya kita dorong mereka untuk bersama-sama mengurus WPR. Supaya mereka juga terbantu dan tidak ada konflik lagi kedepannya,” pungkasnya.













