TERNATE – Owner produk hand body Cha Glow, Chaglo Icha Cando, akhirnya buka suara terkait isu dugaan produk hand body merek Cha Glow yang disebut menyebabkan iritasi kulit bagi sejumlah pengguna.
Icha menegaskan, produk Cha Glow saat ini telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan, kata dia, produksi hand body tersebut sementara ditingkatkan menyusul tingginya permintaan pasar.
“Alhamdulillah sekarang BPOM-nya sudah keluar dan sementara lagi naik produksi hand body-nya. Berita yang naik itu tidak benar,” ujar Icha kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Icha, selama produk Cha Glow dipasarkan dan digunakan konsumen, belum ada laporan serius terkait kerusakan kulit akibat pemakaian hand body tersebut.
“Selama sampelnya berjalan di lapangan tidak ada yang mengeluh kulitnya rusak. Malahan yang kulitnya rusak bisa sembuh menggunakan hand body merek Cha Glow,” katanya.
Ia pun meminta para pelanggan maupun tim pemasaran tidak mudah percaya terhadap isu yang berkembang tanpa bukti jelas.
“Saya berharap customer atau tim-tim tidak terpancing dengan isu yang belum ada bukti bahwa hand body Cha Glow merusak kulit,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan peredaran kosmetik racikan berlabel BPOM kembali menjadi sorotan publik di Kota Ternate. Sejumlah warga mengaku resah setelah muncul keluhan pengguna hand body merek Cha Glow yang diduga menimbulkan iritasi pada kulit.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut produk tersebut diduga hanya mencantumkan barcode BPOM, sementara isi produknya disebut masih berupa racikan ilegal.
“Kalau cuma ada barcode BPOM, tapi isinya racikan. Produk BPOM tidak lengket seperti itu,” ujar sumber tersebut.
Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap produk yang masih bebas diperjualbelikan di pasaran.“Hand body-nya masih racikan, kenapa diedarkan tapi BPOM diam saja. Banyak yang korban dengan hand body Cha Glow,” tandasnya.











