Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menunjuk AKBP Agus Supriadi untuk menduduki jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Roy Hardi Siahaan menerbitkan telegram nomor Kep/1286/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026sebagai dasar mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah.
AKBP Agus Supriadi ditunjuk mengantikan posisi menggantikan AKBP Andika Dharma Sena yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Sukoharjo.
Agus merupakan putra kelahiran Kota Ternate, alumni akademi kepolisian (Akpol) tahun 2008, itu pernah juga menduduki jabatan strategis di Polda Maluku Utara.
Setelah lulus dari Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) AKBP Agus dimutasi ke Polda Maluku Utara. Penempatan pertama ia menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum.
Setelah itu ia dimutasi menduduki jabatan strategis lainya seperti Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus.
Tak hanya itu, jabatan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara juga pernah diduduki.
Tak sampai disitu, Agus juga dimutasi kembali jabat Kasubdit II Ditreskrimsus sekaligus menjadi Plh Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara.
Kini Agus secara resmi telah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang setelah mengikuti Sertijab yang dipimpin Kapolrestabes Kombes Pol. Erlin Tang Jaya.
Sertijab ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran. Setiap pejabat yang mendapat amanah baru tentu diharapkan bisa segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah maupun satuan tugasnya, dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik.
Pergantian pejabat bukan sekadar perubahan personel pada posisi tertentu, melainkan juga membawa tanggung jawab untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.












