News  

Jaksa Agung Tunjuk Safri Abdul Muin Jabat Kajari Pulau Morotai

KTU Kejati Maluku Utara, Safri Abdul Muin. Foto: Istimewa

Kepala Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menunjuk Safri Abdul Muin menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai, Maluku Utara. 

Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Safri Abdul Muin sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang kini mengantikan posisi Kristanto Trinoviandri.

Kristanto Trinoviandri dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

‎Keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto.

‎ Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian posisi Kajari Pulau Morotai.

‎”Perpindahan dan pengangkatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja pelayanan hukum bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, menjaga integritas, dan memperkuat kinerja di jabatannya yang baru,” ujar Matheos Matulessy.

‎ Pergantian ini diharapkan dapat membawa dinamika positif dan memperkokoh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan di seluruh wilayah hukum Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *