TERNATE – Tim Resmob Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara membekuk dua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua korban mengalami luka berat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) malam sebagai bagian dari upaya membackup penanganan perkara yang ditangani Polresta Tidore Kepulauan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kedua terduga pelaku berinisial MFM dan IAM diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Asrul Salama dan Fandy Marsaoly.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIT di kawasan Pantai Tugulufa, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.
Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda.Terduga pelaku MFM ditangkap di atas KMP Ngapulu saat diduga hendak melarikan diri menuju Provinsi Papua. Sementara IAM diamankan di kawasan Kelurahan Skep, Kota Ternate.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Maluku Utara menyatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap penanganan perkara yang dilakukan Polresta Tidore Kepulauan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pengeroyokan maupun perkembangan kondisi kedua korban.













